<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sorotan &#8211; TRANSPARANSI NEWS</title>
	<atom:link href="https://www.transparansinews.com/category/sorotan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.transparansinews.com</link>
	<description>Berita Transparansi Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Jun 2026 11:09:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://www.transparansinews.com/wp-content/uploads/2025/11/cropped-Logo-PAV-transparansi-32x32.png</url>
	<title>Sorotan &#8211; TRANSPARANSI NEWS</title>
	<link>https://www.transparansinews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>“Penumpang Kecewa, Bus Bintang Asri Diduga Abaikan Kenyamanan Dan Keselamatan”</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/sorotan/penumpang-kecewa-bus-bintang-asri-diduga-abaikan-kenyamanan-dan-keselamatan/545/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 11:27:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MOROWALI]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/sorotan/penumpang-kecewa-bus-bintang-asri-diduga-abaikan-kenyamanan-dan-keselamatan/545/</guid>

					<description><![CDATA[<div>Morowali — Pelayanan transportasi darat kembali mendapat sorotan publik setelah sejumlah penumpang bus antar provinsi...</div>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>Morowali — Pelayanan transportasi darat kembali mendapat sorotan publik setelah sejumlah penumpang bus antar provinsi milik PO Bintang Asri mengeluhkan keterlambatan perjalanan yang dinilai tidak wajar. Bus dengan rute Morowali menuju Makassar yang berangkat pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 07.00 WITA, dilaporkan baru tiba pada Rabu pagi, padahal biasanya perjalanan hanya memakan waktu sekitar satu hari satu malam.</p>
<p>Menurut keterangan beberapa penumpang, keterlambatan diduga dipicu oleh kondisi kendaraan yang berulang kali mengalami gangguan teknis di tengah perjalanan. Situasi tersebut membuat para penumpang harus menunggu dalam waktu lama tanpa kepastian keberangkatan kembali.</p>
<p>“Bus beberapa kali berhenti karena diduga mengalami kerusakan. Penumpang hanya menunggu tanpa penjelasan yang jelas,” ungkap salah satu penumpang kepada media.</p>
<p>Lamanya perjalanan memicu kekecewaan dari keluarga penumpang yang menunggu di tempat tujuan. Salah seorang suami penumpang mengaku kecewa karena istrinya harus berada di perjalanan lebih lama dari jadwal normal tanpa adanya kepastian waktu tiba.</p>
<p>“Kami khawatir karena perjalanan jadi sangat lama. Informasi yang diterima juga minim. Harusnya pihak perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap kenyamanan dan keselamatan penumpang,” ujarnya.</p>
<p>Keluhan juga datang dari penumpang lain yang diketahui memiliki keperluan mendesak untuk menjenguk orang tua yang sedang sakit. Keterlambatan tersebut dinilai sangat merugikan karena menghambat urusan keluarga yang penting.</p>
<p>Selain soal keterlambatan, beberapa penumpang juga mengaku tidak mendapatkan pelayanan yang memadai selama bus mengalami hambatan di perjalanan. Mereka berharap perusahaan otobus dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi armada maupun sistem pelayanan kepada penumpang.</p>
<p>Sorotan terhadap peristiwa ini turut datang dari LSM ARMADA yang meminta pemerintah dan instansi terkait turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap operasional perusahaan otobus tersebut. Mereka menilai perusahaan transportasi wajib mengutamakan keselamatan, kelayakan kendaraan, dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.</p>
<p>“Jika benar terjadi kelalaian dalam pelayanan maupun kondisi armada, maka perlu ada evaluasi serius hingga pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan LSM ARMADA.</p>
<p>Masyarakat pun berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat transportasi umum menjadi sarana utama bagi banyak warga yang melakukan perjalanan antar daerah. Keselamatan dan kenyamanan penumpang dinilai harus menjadi prioritas utama setiap perusahaan angkutan umum.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak PO Bintang Asri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyebab keterlambatan perjalanan tersebut.</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Gunakan Kendaraan Tak Layak Pakai PO Bintang Asri Berpotensi Ancam Keselamatan Penumpang.</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/sorotan/diduga-gunakan-kendaraan-tak-layak-pakai-po-bintang-asri-berpotensi-ancam-keselamatan-penumpang/539/</link>
					<comments>https://www.transparansinews.com/sorotan/diduga-gunakan-kendaraan-tak-layak-pakai-po-bintang-asri-berpotensi-ancam-keselamatan-penumpang/539/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 11:00:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MOROWALI]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/?p=539</guid>

					<description><![CDATA[Morowali — Pelayanan transportasi darat kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, bus antar provinsi milik...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Morowali</strong> — Pelayanan transportasi darat kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, bus antar provinsi milik perusahaan otobus Bintang Asri mengalami keterlambatan sebagaimana jadwal tiba yang seharusnya, yakni molor lebih dari satu hari sebagaimana jadwal biasanya. Dalam perjalanan rute Morowali menuju Makassar pada Senin pagi, 25 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WITA, yang biasanya tiba pada Selasa pagi, justru tiba pada hari Rabu pagi.</p>
<p>Informasi yang diterima media dari sejumlah penumpang yang ikut dalam perjalanan Bintang Asri dari Morowali menuju Makassar, mengatakan pemicunya adalah kendaraan kerap mogok di tengah jalan.</p>
<p>Keterlambatan tersebut memicu keluhan keras dari sejumlah penumpang dan keluarga penumpang karena perjalanan yang semestinya ditempuh dalam waktu sekitar 1 hari 1 malam justru molor hingga mencapai 3 hari 2 malam.</p>
<p>Ironinya penumpang cuman diberi makan cuman sekali, dan tidak ada kendaraan pengganti yang seakan pihak PO berjudi dengan keselamatan penumpang.</p>
<p>Salah satu keluarga penumpang mengaku sangat keberatan atas lambannya perjalanan bus tersebut. Keluarga penumpang yang tak lain adalah suami dari penumpang menyampaikan kekecewaannya karena istrinya yang berada di dalam bus mengalami keterlambatan tanpa kejelasan pasti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami sangat keberatan. Harusnya sudah sampai, tapi ternyata sampai berhari-hari di perjalanan. Tidak ada kepastian yang jelas,” ujarnya dengan nada kecewa.</p>
<p>Tidak hanya itu, salah satu penumpang bahkan memiliki kondisi yang sangat mendesak. Penumpang tersebut dikabarkan hendak menjenguk orang tuanya yang sedang sakit, namun merasa dirugikan akibat keterlambatan perjalanan yang dinilai tidak wajar.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-542" src="https://www.transparansinews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260527_185615.jpg" alt="" width="738" height="528" /></p>
<p>Sementara itu LSM ARMADA meminta kepada instansi pemerintah terkait untuk meninjau ulang izin yang dimiliki oleh PO Bintang Asri atau setidaknya ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>Dalam hal ini pihak PO seharusnya bisa dikenakan denda uang pengganti transport bahkan pencabutan izin, mengingat ini murni dari pihak PO yang tidak cermat dan mengutamakan kepentingan, kenyamanan hingga keselamatan penumpang sebagai pengguna jasa layanan transport, tambahnya.</p>
<p>Selain itu, peristiwa ini pun menuai sorotan dari beberapa elemen masyarakat yang meminta adanya evaluasi terhadap pelayanan transportasi darat, khususnya perusahaan otobus yang melayani trayek jarak jauh antar provinsi.</p>
<p>Warga menilai keselamatan, kenyamanan, dan kepastian waktu penumpang seharusnya menjadi prioritas utama perusahaan transportasi, bukan justru membuat penumpang terancam di perjalanan.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak bus Bintang Asri terkait penyebab keterlambatan tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.transparansinews.com/sorotan/diduga-gunakan-kendaraan-tak-layak-pakai-po-bintang-asri-berpotensi-ancam-keselamatan-penumpang/539/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SOSOK EKS NAPITER AB DISINYALIR 2 KALI DIAMANKAN TERKAIT DUGAAN BBM ILEGAL</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/sorotan/sosok-eks-napiter-ab-disinyalir-2-kali-diamankan-terkait-dugaan-bbm-ilegal/529/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 09:29:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/sorotan/sosok-eks-napiter-ab-disinyalir-2-kali-diamankan-terkait-dugaan-bbm-ilegal/529/</guid>

					<description><![CDATA[<div>MAKASSAR – Kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam...</div>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p><strong>MAKASSAR</strong> – Kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam publik setelah aparat melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda dalam rentang waktu yang tidak bersamaan. Seorang pria berinisial AB disebut sebagai sosok kunci, setelah dua kali diamankan dalam kasus serupa.</p>
<p>Penangkapan pertama terjadi pada tahun 2024 di sebuah galangan kapal. Sementara itu, penangkapan kedua berlangsung pada Minggu, 26 April 2026, menjelang waktu magrib. Dalam operasi terbaru tersebut, aparat menyita sekitar 13.000 liter bio solar subsidi dari sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan ilegal sebelum didistribusikan ke sektor industri.</p>
<p>Temuan ini memperkuat indikasi adanya praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi yang diduga telah berlangsung lama dan berjalan secara terorganisir.</p>
<p>Kembalinya nama AB dalam kasus serupa menimbulkan pertanyaan serius: apakah jaringan ini telah diputus, atau justru masih terus beroperasi di balik layar?</p>
<p>Sorotan semakin mengeras setelah munculnya isu dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan tersebut. Informasi yang beredar menyebut adanya pihak dari institusi penegak hukum yang diduga berperan sebagai pelindung atau fasilitator praktik ilegal ini.</p>
<p>Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang yang mengonfirmasi dugaan tersebut.</p>
<p>Aparat menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.</p>
<p>Kasus ini memicu gelombang tuntutan dari publik agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas, tanpa pandang bulu. Jika benar terdapat keterlibatan oknum aparat, maka pengungkapan harus dilakukan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.</p>
<p>Hingga kini, publik masih menanti perkembangan lanjutan dan klarifikasi resmi dari pihak terkait. Satu hal yang pasti, perhatian publik tidak akan surut sampai seluruh jaringan di balik dugaan mafia BBM ini benar-benar terungkap.</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ahli Waris di Gowa Bantah Klaim Perusahaan, Dugaan Mafia Tanah Mencuat</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/sorotan/sengketa-tanah-di-gowa-memanas-ahli-waris-bongkar-dugaan-mafia-tanah/518/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2026 03:41:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gowa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/sorotan/sengketa-tanah-di-gowa-memanas-ahli-waris-bongkar-dugaan-mafia-tanah/518/</guid>

					<description><![CDATA[<div>Gowa, Sulawesi Selatan — 6 April 2026 Potensi sengketa lahan kembali akan mencuat di wilayah...</div>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p><strong>Gowa, Sulawesi Selatan</strong> — 6 April 2026 Potensi sengketa lahan kembali akan mencuat di wilayah Kabupaten Gowa. Sejumlah ahli waris mengaku hak atas tanah mereka diklaim sepihak oleh perusahaan yang disebut telah mengantongi sertifikat resmi. Klaim tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga yang menyatakan tidak pernah menjual lahan tersebut kepada pihak manapun.</p>
<p>Salah satu ahli waris, H. Janji, yang merupakan keturunan dari Nakia bin Umara, menegaskan bahwa lahan yang disengketakan merupakan warisan keluarga yang telah dikuasai secara turun-temurun sejak puluhan tahun lalu.</p>
<p>“Tanah ini kami kuasai sejak lama, bahkan sejak tahun 1958. Tidak pernah ada transaksi jual beli dengan pihak perusahaan ataupun pihak lain,” ujar H. Janji kepada wartawan di kawasan Somba Opu.</p>
<p>Keabsahan Sertifikat Dipertanyakan</p>
<p>H. Janji mengaku meragukan keabsahan sertifikat yang diklaim dimiliki perusahaan. Ia mempertanyakan dasar penerbitan dokumen tersebut, termasuk asal-usul alas hak yang digunakan dalam proses sertifikasi.</p>
<p>Menurutnya, indikasi keterlibatan oknum dalam praktik mafia tanah tidak bisa diabaikan, mengingat fenomena tersebut semakin sering terjadi di berbagai daerah.</p>
<p>“Kami ingin tahu di mana lokasi pasti yang diklaim dalam sertifikat itu, dan dari mana dasar alas haknya. Jangan sampai ada permainan oknum,” tegasnya.</p>
<p>Sebagai bentuk penegasan kepemilikan, pihak ahli waris telah memasang papan informasi di lokasi lahan yang berada di Kelurahan Benteng, Kecamatan Somba Opu. Klaim tersebut didasarkan pada dokumen rincik lama yang tercatat sejak 1977, dengan riwayat penguasaan sejak 1958.</p>
<p>Ahli Waris Lain Mengaku Alami Hal Serupa</p>
<p>Kasus serupa juga diungkapkan oleh Dg. Nai, yang mengaku sebagai ahli waris dari Dg. Jio. Ia menyebut bahwa lahannya yang memiliki rincik lengkap—termasuk kohir dan persil—ikut diklaim oleh perusahaan yang sama.</p>
<p>Dg. Nai menilai praktik ini sebagai bagian dari dugaan skema mafia tanah yang terstruktur dan merugikan masyarakat kecil.</p>
<p>“Kami punya bukti rincik yang jelas, tapi tiba-tiba diklaim oleh perusahaan dengan alasan sudah bersertifikat. Ini sangat merugikan kami sebagai ahli waris yang sah,” ungkapnya.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-500" src="https://www.transparansinews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260406-WA0016.jpg" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" srcset="https://www.transparansinews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260406-WA0016.jpg 1200w, https://www.relevannews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260406-WA0016-768x1024.jpg 768w, https://www.relevannews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260406-WA0016-1152x1536.jpg 1152w" alt="" width="1200" height="1600" /></p>
<p>Sebagaimana H. Janji, Dg. Nai juga telah memasang papan klaim kepemilikan di lokasi lahannya sebagai bentuk penegasan hak.</p>
<p>Dokumen Lama Jadi Dasar Klaim</p>
<p>Para ahli waris menyebutkan bahwa dasar kepemilikan mereka merujuk pada:</p>
<p>• Penguasaan lahan sejak tahun 1958</p>
<p>• Dokumen rincik tahun 1977</p>
<p>• Bukti kohir dan persil atas nama keluarga (termasuk atas nama Dg. Jio)</p>
<p>Mereka menegaskan tidak pernah melakukan transaksi penjualan kepada pihak perusahaan yang saat ini mengklaim kepemilikan.</p>
<p>Desakan Investigasi dan Perlindungan Hukum</p>
<p>Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria di Indonesia yang kerap melibatkan masyarakat dan korporasi. Para ahli waris mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan secara objektif dan transparan.</p>
<p>Mereka berharap negara dapat hadir sebagai penengah sekaligus pelindung hak masyarakat, guna mencegah konflik yang berpotensi meluas.</p>
<p>“Kami hanya ingin keadilan dan perlindungan hak sebagai warga negara. Pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” kata salah satu ahli waris.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang disebut dalam sengketa tersebut belum memberikan keterangan resmi.</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tas Berisi Tablet Raib di Parkiran Masjid Polda Sulsel, Korban Alami Kerugian Jutaan Rupiah</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/sorotan/tas-berisi-tablet-raib-di-parkiran-masjid-polda-sulsel-korban-alami-kerugian-jutaan-rupiah/500/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2026 10:44:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/sorotan/tas-berisi-tablet-raib-di-parkiran-masjid-polda-sulsel-korban-alami-kerugian-jutaan-rupiah/500/</guid>

					<description><![CDATA[<div>Makassar – Dugaan tindak pidana pencurian kembali terjadi di wilayah Kota Makassar. Kali ini, peristiwa...</div>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p><strong>Makassar</strong> – Dugaan tindak pidana pencurian kembali terjadi di wilayah Kota Makassar. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di area parkiran Masjid Nurul Ayuhada, kompleks Polda Sulawesi Selatan, tepatnya di Jalan Parkiran Masjid Polda Sulsel, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.</p>
<p>Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula saat dirinya memarkir sepeda motor di area parkiran masjid dan meninggalkan sebuah tas berwarna hitam di atas motor. Selanjutnya, korban menuju pelataran masjid untuk berbincang dengan rekan media, sebelum sempat masuk ke gedung Reskrimsus.</p>
<p>Namun, saat kembali ke lokasi parkiran untuk mengambil tas tersebut, korban mendapati barang miliknya telah hilang. Tas tersebut diduga telah dicuri oleh orang tak dikenal.</p>
<p>Adapun barang yang hilang di dalam tas tersebut antara lain satu unit tablet merk Pad Pro warna silver, dua buah headset Bluetooth, uang tunai sekitar Rp500.000, serta sejumlah barang berharga lainnya seperti ID card PWI, ID card Fajanews TV, dan cincin batu sebanyak 10 buah. Selain itu, korban juga mengaku mengalami kerugian tambahan hingga mencapai sekitar Rp5 juta.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-467" src="https://www.transparansinews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260318-WA0010.jpg" alt="" width="899" height="1599" srcset="https://www.transparansinews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260318-WA0010.jpg 899w, https://www.relevannews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260318-WA0010-768x1366.jpg 768w, https://www.relevannews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260318-WA0010-864x1536.jpg 864w" sizes="(max-width: 899px) 100vw, 899px"></p>
<p>Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai jutaan rupiah dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku masih dalam lidik.</p>
<p>Peristiwa ini dilaporkan berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 476.</p>
<p>Pihak kepolisian diharapkan segera mengungkap pelaku dan meningkatkan pengamanan di area publik, khususnya di lingkungan tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kelebihan Bayar Rp424 Juta: BPK Bongkar Ketidaksesuaian Struktur Proyek Lab Kesehatan Sulsel</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/sorotan/kelebihan-bayar-rp424-juta-di-proyek-rehabilitasi-lab-kesehatan-bpk-temukan-penyimpangan-upt-akui-pengembalian-baru-dilakukan-bertahap/370/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Dec 2025 02:15:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/sorotan/kelebihan-bayar-rp424-juta-di-proyek-rehabilitasi-lab-kesehatan-bpk-temukan-penyimpangan-upt-akui-pengembalian-baru-dilakukan-bertahap/370/</guid>

					<description><![CDATA[<div>Makassar — Dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Badan Pemeriksa...</div>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Makassar — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyorot lemahnya pengawasan proyek pemerintah di Sulawesi Selatan. Proyek Rehabilitasi Gedung UPT Laboratorium dan Pelayanan Kesehatan Daerah Tahun 2024 tercatat mengalami kelebihan pembayaran sebesar Rp424.192.079,86, sebuah angka besar yang menimbulkan tanda tanya atas akurasi perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.</b><b></b></p>
<p><b>Proyek yang dikerjakan oleh CV BIPT itu terbukti memiliki pekerjaan struktur yang tidak sesuai kontrak, terutama pada balok dan kolom lantai 3. Temuan fisik yang dilakukan pada 15 Maret 2025 oleh tim gabungan PPK, PPTK, Inspektorat, dan penyedia menemukan tulangan balok dan kolom terekspose dan berkarat akibat ketiadaan selimut beton—indikasi kelalaian serius dalam pengerjaan struktur bangunan.</b><b></b></p>
<p><b>Pengujian lanjutan melalui Ultrasonic Pulse Velocity Test (UPVT) oleh Departemen Teknik Sipil Universitas Hasanuddin menunjukkan kualitas beton secara umum berada pada kategori “bagus”. Namun, rekomendasi teknis tetap dikeluarkan: tulangan yang berkarat wajib dibersihkan, diberi pelindung antikarat, dan dilakukan perbaikan selimut beton untuk mencegah korosi yang dapat membahayakan kekuatan struktur di masa mendatang.</b><b></b></p>
<p><b>Meski penyedia bersedia memperbaiki kerusakan tersebut, BPK tetap menegaskan adanya kelebihan pembayaran ratusan juta rupiah yang harus dikembalikan kepada kas daerah.</b></p>
<p><b>Aktivis LSM Pemerhati Transparansi Anggaran, Rezha, menilai temuan ini sangat serius dan menunjukkan celah moral hazard dalam proyek pemerintah.</b><b></b></p>
<p><b> “Kelebihan pembayaran ratusan juta rupiah bukan nilai kecil. Pemerintah daerah wajib menjelaskan siapa yang bertanggung jawab dan kapan uang itu benar-benar dikembalikan. Jangan sampai temuan BPK menjadi laporan yang menguap setiap tahun,” tegasnya.</b></p>
<p><b>Rezha juga menyoroti bahwa proyek fasilitas kesehatan adalah layanan vital yang seharusnya bebas dari praktik manipulatif.</b></p>
<p><b> “Ini menyangkut fasilitas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Harus dipastikan setiap rupiah digunakan sesuai aturan,” tambahnya.</b></p>
<p><b>Ia bahkan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan pemeriksaan fisik ulang terhadap pekerjaan struktur proyek tersebut.</b></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><b>Jawaban Resmi UPT: Pengembalian Dilakukan Bertahap</b></p>
<p><b> </b></p>
<p><b>Menanggapi surat konfirmasi publik terkait temuan BPK, pihak UPT Laboratorium dan Pelayanan Kesehatan Daerah menyampaikan bahwa penyedia telah mulai melakukan pengembalian secara bertahap kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.</b><b></b></p>
<p><b>Dalam surat jawaban resminya, UPT menyatakan apresiasi atas perhatian publik terhadap penggunaan anggaran negara, dan menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.</b><b></b></p>
<p><b>Namun, pernyataan tersebut tidak menjelaskan berapa banyak dana yang sudah dikembalikan, berapa sisa yang belum, maupun timeline penyelesaiansehingga publik masih menunggu transparansi penuh.</b></p>
<p><b>Temuan BPK ini kembali mengingatkan bahwa proyek-proyek publik, terutama di sektor kesehatan, memerlukan pengawasan ketat dan akuntabilitas tanpa kompromi. Kelebihan bayar, ketidaksesuaian fisik, hingga perbaikan pasca-temuan tidak boleh menjadi pola berulang yang dibiarkan begitu saja.</b></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisruh Pemilihan RT/RW Buakana: DPT Berubah, Hasil Pun Bergeser</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/sorotan/pemilihan-rt-rw-di-buakana-diduga-sarat-rekayasa-peserta-minta-pemungutan-suara-diulang/360/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Dec 2025 08:59:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/sorotan/pemilihan-rt-rw-di-buakana-diduga-sarat-rekayasa-peserta-minta-pemungutan-suara-diulang/360/</guid>

					<description><![CDATA[<div>Makassar, 8 Desember 2025 — Kontestasi pemilihan ketua RT dan RW serentak di Kota Makassar...</div>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>Makassar, 8 Desember 2025 — Kontestasi pemilihan ketua RT dan RW serentak di Kota Makassar kembali diterpa dugaan kecurangan. Di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, sejumlah peserta dan warga menuding proses pemilihan pada 3 Desember 2025 penuh rekayasa, mulai dari penyusunan daftar pemilih hingga indikasi intervensi hasil.</p>
<p><strong>DPT Diduga Direkayasa, Pendaftaran Tertutup-Sebagian</strong></p>
<p>Salah satu peserta pemilihan mengungkapkan bahwa proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung tidak transparan. Ia menyebut warga yang hendak mendaftar justru ditolak panitia dengan alasan pendaftaran telah ditutup — meski faktanya masih banyak nama belum masuk dalam daftar.</p>
<p>“Warga datang membawa berkas, tapi panitia bilang sudah tutup. Tapi anehnya, ada warga lain yang diduga dari pihak calon tertentu justru tetap diterima,” ungkapnya.</p>
<p>Padahal, undangan pemilihan disebutkan dibagikan ke 41 warga, namun DPT final hanya memuat sekitar 28 pemilih saja, menimbulkan dugaan adanya pengurangan suara secara sistematis.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-368" src="https://www.transparansinews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251208-WA0011.jpg" sizes="(max-width: 1599px) 100vw, 1599px" srcset="https://www.transparansinews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251208-WA0011.jpg 1599w, https://www.relevannews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251208-WA0011-400x225.jpg 400w, https://www.relevannews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251208-WA0011-768x432.jpg 768w, https://www.relevannews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251208-WA0011-1536x864.jpg 1536w, https://www.relevannews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251208-WA0011-250x140.jpg 250w" alt="" width="1599" height="899" /></p>
<p><strong>Pendaftaran Ditutup Pagi, Dibuka Lagi Sore</strong> <strong>Warga Makin Curiga</strong></p>
<p>Kecurigaan makin menguat ketika pihak kelurahan menyampaikan bahwa pendaftaran ditutup oleh kecamatan. Namun, pada sore harinya, proses pendaftaran tiba-tiba dibuka kembali dengan alasan adanya “daftar tambahan”.</p>
<p>“Ibu Lurah bilang pendaftaran sudah ditutup. Tapi sore harinya dibuka lagi. Alasan daftar tambahan itu membuat kami curiga ada permainan,” ujar sumber.</p>
<p>Langkah mendadak ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa saja yang dimasukkan sebagai “pemilih tambahan” dan apa kriteria validitasnya.</p>
<p><strong>Hasil Berubah di Kelurahan, Dugaan Intervensi Menguat</strong></p>
<p>Dugaan rekayasa tidak berhenti pada proses DPT. Sejumlah peserta mengaku hasil penghitungan suara berbeda antara lokasi pemungutan awal dan rekapitulasi di kelurahan.</p>
<p>“Awalnya kami menang. Tapi setelah sampai di kelurahan, hasil berubah. Diduga ada tekanan kepada pemilik suara agar mengalihkan dukungan, bahkan mempengaruhi calon RT yang akan memilih RW,” terangnya.</p>
<p>Ada pula peserta terpilih yang mengaku mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak tertentu yang diduga ingin mengarahkan hasil pemilihan.</p>
<p><strong>Peserta Ajukan Tuntutan: Pemungutan Suara Harus Diulang</strong></p>
<p>Merespons rangkaian kejanggalan tersebut, para peserta mendesak pemilihan RT/RW di Kelurahan Buakana diulang total, dengan mekanisme yang lebih transparan dan diawasi ketat.</p>
<p>“Menang-kalah itu biasa. Yang tidak bisa diterima adalah proses yang tidak jujur. Kami meminta Wali Kota Makassar turun tangan agar pemilihan diulang dan sistem diperbaiki,” tegasnya.</p>
<p><strong>Belum Ada Respons Resmi dari Kecamatan dan Kelurahan</strong></p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Rappocini maupun Kelurahan Buakana belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan rekayasa dan keluhan peserta.</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belanja Jamuan Gowa “Jebol” Rp851 Juta, 108 Kegiatan Bupati Melampaui Standar: Sekda Bungkam</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/sorotan/bpk-temukan-pemborosan-rp851-juta-di-sekda-gowa-pejabat-diam-publik-bertanya/347/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 05:14:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gowa]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/sorotan/bpk-temukan-pemborosan-rp851-juta-di-sekda-gowa-pejabat-diam-publik-bertanya/347/</guid>

					<description><![CDATA[<div>Gowa – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyeret Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa ke dalam...</div>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Gowa – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menempatkan Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa dalam sorotan tajam publik. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024, BPK mengungkap ketidaksesuaian realisasi Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu yang mencapai angka fantastis: Rp851.360.000,00, hasil dari tarif konsumsi yang melampaui Standar Harga Satuan (SHS) yang ditetapkan pemerintah daerah.</b><b></b></p>
<p><b>Belanja Jamuan Melampaui Standar</b><b></b></p>
<p><b>Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp660,7 miliar dengan realisasi Rp621,2 miliar atau 94 persen. Dari angka itu, Rp15,37 miliar dihabiskan hanya untuk Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu.</b><b></b></p>
<p><b>Masalah muncul setelah BPK mencermati penerapan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024, yang menetapkan batas tertinggi biaya konsumsi rapat sebesar Rp45.000 per orang/kegiatan. Namun, hasil uji petik BPK mendapati bahwa 108 kegiatan di Sekretariat Daerah justru menggunakan tarif Rp55.000–Rp56.000 per orang—melampaui batas yang ditetapkan.</b><b></b></p>
<p><b>Selisih tarif itu berujung pada kelebihan pembayaran sebesar Rp851,36 juta, sehingga memicu tanya besar soal kepatuhan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.</b><b></b></p>
<p><b>Transparansi Dipertanyakan: Sekda Bungkam</b><b></b></p>
<p><b>Alih-alih memberi klarifikasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa justru memilih bungkam. Minimnya respons dari jajaran Sekda membuat publik dan kelompok pemantau anggaran mempertanyakan komitmen transparansi di tubuh birokrasi Gowa.</b><b></b></p>
<p><b>“Temuan BPK harus direspons secara terbuka karena menyangkut uang rakyat. Bungkam bukan solusi,” tegas Syarifuddin, aktivis antikorupsi yang dimintai tanggapan terkait temuan tersebut.</b><b></b></p>
<p><b>Menurutnya, sikap diam justru membuka ruang spekulasi dan mencoreng prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat.</b><b></b></p>
<p><b>Konfirmasi Tak Berbuah Jawaban</b><b></b></p>
<p><b>Upaya konfirmasi oleh media ini telah dilakukan sejak pekan lalu melalui surat resmi, pesan singkat, hingga panggilan telepon. Namun hingga berita ini tayang, Sekda Gowa belum memberikan satu pun respons.</b><b></b></p>
<p><b>Publik kini menanti sikap resmi Pemerintah Kabupaten Gowa atas rekomendasi BPK, termasuk langkah korektif dan potensi pengembalian kelebihan pembayaran.</b><b></b></p>
<p><b>Menunggu Langkah Tegas Pemkab Gowa</b><b></b></p>
<p><b>Temuan BPK ini bukan sekadar angka, tetapi soal kepatuhan terhadap regulasi dan tanggung jawab penggunaan uang rakyat. Tanpa penjelasan resmi dari pihak Sekretariat Daerah, polemik ini dipastikan akan terus memancing pertanyaan publik mengenai integritas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.</b></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;Polemik Pasar Sentral: Suara L-PBB Bongkar Siapa Dintungkan, Siapa Diusik&#8221;</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/sorotan/polemik-pasar-sentral-suara-l-pbb-bongkar-siapa-dintungkan-siapa-diusik/337/</link>
					<comments>https://www.transparansinews.com/sorotan/polemik-pasar-sentral-suara-l-pbb-bongkar-siapa-dintungkan-siapa-diusik/337/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 18:05:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[bulukumba]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/?p=337</guid>

					<description><![CDATA[Bulukumba &#8212; Di tengah denyut pasar yang tak pernah benar-benar tidur, Bulukumba kembali menjadi sorotan....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bulukumba &#8212; </strong>Di tengah denyut pasar yang tak pernah benar-benar tidur, Bulukumba kembali menjadi sorotan. Sebuah video viral memperlihatkan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bulukumba terlibat dialog panas dengan seorang ibu yang mengaku pendukung Bupati. Keluhan itu bermula dari pembangunan pagar batas Pasar Sentral—sebuah kebijakan yang memicu pro-kontra, memaksa publik kembali menimbang siapa yang sesungguhnya diuntungkan dari keberadaan pasar tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun di balik riuh komentar dan silang pendapat warganet, ada satu suara yang mencoba menawarkan perspektif yang lebih jernih dan mendalam. Suara itu datang dari Wakil Ketua Umum Lembaga Panrita Bhineka Bersatu (L-PBB), Faisal ST, seorang figur yang selama ini dikenal aktif memantau kebijakan publik dan dinamika perdagangan di tingkat daerah.</p>
<p>Menata Pasar, Menata Arah Daerah</p>
<p>Dalam wawancara panjang dengan majalah ini, Ichal sapaan akrab Faisal memulai pembahasan dari hal yang paling mendasar: tujuan pemerintah dalam membangun pagar batas Pasar Sentral. Baginya, kebijakan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah sistematis untuk memutus rantai kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah berlangsung lama.</p>
<p>“Kalau berbicara pasar, kita berbicara jantung ekonomi masyarakat,” ujarnya dengan tenang. “Dan ketika jantung itu bocor, tugas pemerintah adalah menutup sumber kebocorannya. Itu yang sedang dilakukan hari ini.”</p>
<p>Ichal menilai pemerintah tidak hanya ingin menata ruang, tetapi juga menata pola relasi antara pedagang, pelaku usaha luar pasar, dan pemerintah daerah. Ada banyak cerita lama tentang aliran retribusi yang tidak jelas, pungutan tanpa dasar, hingga oknum yang memanfaatkan keramaian pasar untuk keuntungan pribadi. Pembangunan pagar, menurutnya, adalah upaya memaksa sistem menjadi lebih tertib dan terukur.</p>
<p>Pertanyaan yang Tak Terhindarkan</p>
<p>Dalam analisisnya, Faisal menekankan bahwa polemik yang muncul adalah konsekuensi alami dari perubahan. Ketika pola lama mulai terusik, akan selalu ada pihak yang merasa kehilangan kenyamanan. Maka wajar bila seseorang menyuarakan keberatan.</p>
<p>Namun ia menambahkan sebuah pertanyaan yang tajam:</p>
<p>“Siapa yang selama ini menikmati retribusi itu? Siapa yang memungut? Kemana disetor?”</p>
<p>Menurut Faisal, ini adalah pertanyaan yang tidak ingin dijawab oleh banyak pihak karena terlalu terang. “Kalau ada yang keberatan, cukup tunjukkan saja bukti setoran iuran selama ini ke siapa. Di situ semua akan jelas,” tegasnya.</p>
<p>Pelaku Usaha di Luar Pasar dan Wajib Moral Mereka</p>
<p>Feature ini kemudian mengulas aspek lain yang sering luput dari perbincangan publik: para pelaku usaha yang berjualan di luar area pasar, namun menikmati seluruh keramaian yang diciptakan Pasar Sentral.</p>
<p>Faisal tidak menutup mata terhadap kiprah mereka. Ia mengakui bahwa mereka juga bagian dari ekosistem ekonomi yang hidup di kawasan itu. Namun, menurutnya, keberadaan mereka harus sejalan dengan kewajiban kontribusi. “Tidak bisa hanya ikut ramai dan menikmati akses fasilitas, tanpa memberikan kontribusi balik kepada daerah,” ujarnya.</p>
<p>Ia menyebut peran pemerintah begitu besar dalam membangun akses, infrastruktur, dan kenyamanan sehingga pembeli bersedia datang. Tanpa itu, para pelaku usaha tersebut tidak akan mudah mendapatkan keramaian yang menjadi sumber penghasilan mereka hari ini.</p>
<p>Langkah Ekstrim adalah Harga dari Perubahan</p>
<p>Di bagian akhir wawancara, Faisal memberikan pernyataan yang merangkum seluruh sikap lembaganya.</p>
<p>“Ketika pemerintah mengambil langkah yang dianggap ekstrim bagi kelompok atau pelaku tertentu, itu konsekuensi logis. Semua demi menyelamatkan PAD Bulukumba agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas. Itu kuncinya.”</p>
<p>Kalimat itu cukup dalam, membingkai realitas bahwa kebijakan publik tidak selalu populer. Terkadang, satu langkah keras diperlukan untuk membuka jalan bagi manfaat yang lebih besar.</p>
<p>Sebuah Momentum Transparansi</p>
<p>Polemik pagar Pasar Sentral mungkin akan terus bergulir, sejalan dengan dinamika masyarakat yang selalu penuh warna. Namun apa yang disampaikan L-PBB melalui Faisal ST memberikan gambaran bahwa ini bukan sekadar soal pagar, bukan sekadar soal seorang ibu dalam video, dan bukan sekadar soal viral.</p>
<p>Ini tentang transparansi. Tentang keberanian pemerintah mengambil langkah yang selama ini dihindari. Tentang masa depan PAD Bulukumba yang lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Dan ketika suara kritis, seperti dari L-PBB, ikut mengawal jalannya kebijakan, publik kembali diingatkan bahwa penataan tidak pernah selesai hanya dengan membangun pagar—tetapi dengan memastikan siapa saja yang berdiri di baliknya bertanggung jawab pada masa depan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.transparansinews.com/sorotan/polemik-pasar-sentral-suara-l-pbb-bongkar-siapa-dintungkan-siapa-diusik/337/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Terjadi Kejanggalan Kredit, Ahli Waris Pemilik CV Sembilan Putra Jaya Persoalkan Proses Penagihan dan Rencana Lelang Aset</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/hukum/kredit-belum-jatuh-tempo-aset-terancam-lelang-ahli-waris-h-budu-s-tantang-validitas-hak-tanggungan/332/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 11:27:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/hukum/kredit-belum-jatuh-tempo-aset-terancam-lelang-ahli-waris-h-budu-s-tantang-validitas-hak-tanggungan/332/</guid>

					<description><![CDATA[<div>Makassar — Salah satu ahli waris dari almarhum H. Budu S, pemilik CV Sembilan Putra...</div>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar</strong> — Keluarga almarhum H. Budu S, pemilik CV Sembilan Putra Jaya yang berdomisili di Kota Makassar, menyampaikan keberatan atas dugaan pelanggaran prosedur perbankan terkait fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank CIMB Niaga. Almarhum H. Budu S meninggal dunia pada 8 Januari 2021, meninggalkan seorang istri bernama Mardiana serta 11 orang anak.</p>
<p>Salah satu aset penting keluarga yang kini masuk dalam sengketa adalah sebidang tanah dan bangunan berdasarkan SHGB No. 20033/Kaluku Bodoa seluas 111 m² atas nama Mardiana, berlokasi di Perumahan Teuku Umar Mansion, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.</p>
<p>Perikatan Kredit dan Jaminan Hak Tanggungan</p>
<p>Sebelum meninggal, almarhum H. Budu S terikat perjanjian kredit dengan CIMB Niaga berdasarkan dokumen:</p>
<p>Perjanjian Kredit Nomor 007/LGL-MSME-INDTIM/SME/PK/MKS/2018 tertanggal 17 Januari 2018<br />
(beserta beberapa perubahan, terakhir pada 1 Desember 2020)</p>
<p>Perjanjian Kredit No. 470/PKEBB/JATIM/2021 tertanggal 27 Agustus 2021</p>
<p>Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 268/2021 tertanggal 11 Oktober 2021</p>
<p>Pihak keluarga menegaskan bahwa kredit tersebut belum jatuh tempo pada saat almarhum meninggal dunia.</p>
<p>Diduga Tidak Ada Laporan Mutasi dan Rekening Menjadi Minus</p>
<p>Keluarga mengungkap adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak bank, di antaranya:</p>
<p>Tidak diberikan laporan mutasi pinjaman.</p>
<p>Tidak diberikan fasilitas kredit secara penuh.</p>
<p>Tidak diberikan laporan mutasi Giro dan Tabungan milik almarhum.</p>
<p>Rekening koran baru diberikan pada 31 Oktober 2023, itu pun dengan data yang tidak lengkap.</p>
<p>Rekening simpanan Giro milik almarhum diduga diubah menjadi rekening pinjaman sehingga tercatat bersaldo debet (minus).</p>
<p>Rekening Tabungan Xtra atas nama H. Budu S dinilai tidak konsisten karena tercatat transaksi debit/kredit tetapi saldo tidak sesuai.</p>
<p>Keluarga menyebutkan dugaan pelanggaran ini bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) Perjanjian Kredit dan Pasal 4 Akta Pemberian Hak Tanggungan.</p>
<p>Status Kredit Dipersoalkan, Rencana Lelang Ditolak</p>
<p>Menurut pernyataan ahli waris, penyimpangan tersebut mengakibatkan hubungan kreditur–debitur menjadi tidak sah secara substansial.</p>
<p>“Dengan pengertian kredit yang tidak sesuai, maka PT Bank CIMB Niaga tidak dapat dikatakan sebagai kreditur, sementara CV Sembilan Putra Jaya tidak dapat dianggap debitur,” tegas pihak keluarga dalam keterangannya.</p>
<p>Akibat persoalan tersebut, keluarga menolak rencana lelang Hak Tanggungan yang dijadwalkan pada 20 Mei 2025, dan meminta proses dihentikan karena dianggap tidak berdasar.</p>
<p>Aset Keluarga Terancam</p>
<p>Aset yang dijaminkan dalam perjanjian kredit dan kini terancam dilelang adalah:</p>
<p>Sebidang tanah dan bangunan seluas 111 m² dengan SHGB No. 20033/Kaluku Bodoa atas nama Mardiana, beralamat di Perumahan Teuku Umar Mansion Blok B3, Kota Makassar.</p>
<p>Keluarga menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila proses lelang tetap dipaksakan tanpa adanya klarifikasi dan audit menyeluruh terhadap administrasi rekening milik almarhum.</p>
<p>Hingga Berita ini tayang belum ada tanggapan dari pihak PT. BANK CIMB NIAGA</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
