<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kriminal &#8211; TRANSPARANSI NEWS</title>
	<atom:link href="https://www.transparansinews.com/category/kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.transparansinews.com</link>
	<description>Berita Transparansi Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 23 Nov 2025 09:05:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.transparansinews.com/wp-content/uploads/2025/11/cropped-Logo-PAV-transparansi-32x32.png</url>
	<title>Kriminal &#8211; TRANSPARANSI NEWS</title>
	<link>https://www.transparansinews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terdapat Kejanggalan, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Persawahan.</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/kriminal/terdapat-kejanggalan-seorang-wanita-ditemukan-tewas-di-persawahan/283/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Nov 2025 07:14:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[luwu timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/kriminal/terdapat-kejanggalan-seorang-wanita-ditemukan-tewas-di-persawahan/283/</guid>

					<description><![CDATA[<div>LUWTIM Sulsel – Enggi 65 tahun, seorang Pensiunan PNS BKKBN Luwu Timur,  di temukan telah meninggal...</div>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><em><strong>LUWTIM Sulsel – </strong></em>Seorang wanita bernama Enggi (65) tahun, seorang Pensiunan PNS BKKBN Luwu Timur,  di temukan telah meninggal dunia di persawahan, di dusun Balele, Desa Bayondo Kec.Tomoni, Luwu Timur, sulawesi selatan, 18 November 2025.</p>
<p>Jasad Enggi ditemukan 19.30 Wita setelah dilakukan pencarian di persawahan.</p>
<p>Di ketahui almh. Enggi memiliki 5 seorang anak, diantaranya 2 laki-laki dan 3 perempuan.</p>
<p>Informasi yang di himpun di lokasi kejadian, Setelah dicari² ada salah seorang teman anak korban melihat pakaian dibawah cahaya senter lalu memanggil anak korban, &#8220;sini ini mi Mama ta&#8221; ungkap anak korban saat disambangi (23/11/25)</p>
<p>Lebih lanjut anak korban mengungkapkan, sebelum korban ditemukan awalnya ditemukan karung dan tempat air minum dan hp tergantung di pohon, Dan korban ditemukan tidak bernyawa dengan posisi telungkup, lengkap berpakaian dan pakai sandal dengan arit ditangan sebelah kiri.</p>
<p>Anehnya bahwa korban tidaklah kidal kok arit ada ditangan kiri Mama kami” Ungkap anak-anak korban kepada wartawan saat melayat ke rumah korban.</p>
<p>Dan ikat rambut yang biasa dipakai tidak ditemukan lagi di rambut korban. Anehnya tempat ditemukan sawah kondisi  kering tidak berlumpur tetapi saat ditemukan wajah almarhumah Enggi penuh berlumuran lumpur. “ungkap anak- anak korban, dengan nada heran.</p>
<p>Sebelum korban ditemukan meninggal, pagi 18/11, anak korban berkunjung ke rumah korban dan korban tidak berada di rumah, anak korban kembali pergi kerja tanpa curiga ada kejadian karena kebiasaan korban sehari harinya ke ladang atau ke sawah.</p>
<p>Anak korban juga mengungkapkan bahwa almh. Enggi sering mendapat telepon, setelah selesai menerima telepon almh. Enggi mengeluh dan menceritakan ke anak-anaknya bahwa dirinya menerima ancaman melalui telepon dan meminta sejumlah uang, Salah satu penelepon meminta uang sejumlah 20 juta, Si penelepon mengaku dari Mahkamah Agung, ungkap anak² korban”.</p>
<p>Tetapi anak -anak korban nenyarankan almh. Enggi agar tidak melayaninya dan supaya diblok saja.</p>
<p>Kasus ini sedang dalam penanganan Polres Lutim Sulsel. Baik kasus temuan jasad almh. Enggi dan kasus telepon gelap yang meminta sejumlah uang.</p>
<p>Korban rencananya akan di makam kan Senin 24 november 2025.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanit Klaim Sesuai Prosedur, BUDIMAN: Fakta di Lapangan Tidak Begitu</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/kriminal/kanit-klaim-sesuai-prosedur-budiman-fakta-di-lapangan-tidak-begitu/275/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Nov 2025 04:21:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/kriminal/kanit-klaim-sesuai-prosedur-budiman-fakta-di-lapangan-tidak-begitu/275/</guid>

					<description><![CDATA[<div>Makassaer Sulsel — Pernyataan Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, IPTU Sangkala, yang menyebut proses hukum sudah...</div>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p><em><strong>Makassaer Sulsel </strong></em>— Pernyataan Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, IPTU Sangkala, yang menyebut proses hukum sudah berjalan sesuai mekanisme dan tanpa kepentingan, langsung dibantah keras oleh keluarga korban. Menurut keluarga, apa yang disampaikan penyidik justru bertolak belakang dengan fakta yang mereka alami.</p>
<p>Keluarga menilai bahwa apabila benar tidak ada kepentingan, maka penyidik seharusnya menerapkan pasal yang sesuai dengan fakta, termasuk mempertimbangkan unsur-unsur pasal 340 KUHP, serta segera melimpahkan berkas perkara secara lengkap ke kejaksaan.</p>
<p>“Kalau betul tidak ada kepentingan, kenapa tidak menerapkan pasal sesuai fakta? Jangan hanya bilang proses sesuai mekanisme, sementara langkah konkretnya tidak terlihat,” tegas Budiman, S.Pd., SH., praktisi hukum dan pemerhati sosial yang mewakili keluarga korban.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa pelaku menyerahkan diri bukan karena kesadaran hukum, melainkan karena ketakutan setelah aksinya diketahui warga.</p>
<p>Keluarga juga mempertanyakan akurasi informasi yang sebelumnya disampaikan kepolisian, termasuk soal lokasi korban meninggal dunia.</p>
<p>“Kanit bilang semuanya sesuai prosedur. Tapi bagaimana bisa sesuai prosedur kalau informasi mendasar seperti lokasi korban meninggal saja disampaikan tidak benar? Itu bukan kesalahan kecil. Itu menyangkut fakta kunci,” ujar salah satu perwakilan keluarga.</p>
<p>Keluarga menilai pernyataan Kanit terkesan menutupi kekeliruan yang sudah terlanjur beredar dan menimbulkan kebingungan publik.</p>
<p>“Kalau polisi ingin transparan, akui saja kalau informasinya keliru. Jangan berlindung di balik kata ‘sesuai prosedur’. Prosedur apa yang membenarkan penyampaian informasi yang tidak akurat?” tegas keluarga.</p>
<p>Pernyataan yang tidak diluruskan dianggap semakin melukai perasaan keluarga korban.</p>
<p>“Kami yang mengantar korban ke RS Wahidin. Kami tahu betul kondisi korban sampai akhirnya meninggal di rumah sakit. Tidak bisa polisi sembarang bilang korban meninggal di TKP. Kami ada di situ,” jelas Dg. Nangga.</p>
<p>Keluarga juga keberatan dengan pernyataan yang menyebut korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga, padahal tidak demikian.</p>
<p>“Kanit bilang tidak ada kepentingan, tapi kenapa hubungan keluarga disebut-sebut padahal itu salah? Itu bisa memengaruhi cara publik melihat kasus ini, seakan-akan ada kedekatan yang membuat proses hukum diperlunak,” ujar keluarga dengan nada kecewa.</p>
<p>Keluarga menegaskan bahwa mereka butuh bukti nyata, bukan pernyataan normatif.</p>
<p>“Kalau benar tidak ada kepentingan, buktikan dengan pelimpahan berkas yang cepat, pemeriksaan saksi yang menyeluruh, dan penyampaian informasi yang akurat. Jangan hanya mengulang ‘semua sesuai mekanisme’ sementara proses justru lambat,” tegas keluarga.</p>
<p>Mereka juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap lambannya pelimpahan berkas perkara.</p>
<p>“Korban meninggal dengan 12 luka tusuk, pelaku sudah menyerahkan diri, barang bukti ada. Tapi berkas belum juga naik ke kejaksaan. Itu yang membuat kami heran. Jangan jadikan prosedur sebagai alasan untuk menunda,” tutup keluarga dengan tegas.</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keluarga Korban Penikaman Desak Polisi Selidiki Lebih Dalam Rekaman CCTV, Diduga Ada Unsur Pembunuhan Berencana</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/kriminal/keluarga-korban-penikaman-desak-polisi-selidiki-lebih-dalam-rekaman-cctv-diduga-ada-unsur-pembunuhan-berencana/262/</link>
					<comments>https://www.transparansinews.com/kriminal/keluarga-korban-penikaman-desak-polisi-selidiki-lebih-dalam-rekaman-cctv-diduga-ada-unsur-pembunuhan-berencana/262/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 04:32:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/?p=262</guid>

					<description><![CDATA[Makassar Sulsel — Kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, kini memasuki...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Makassar Sulsel</strong></em> — Kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, kini memasuki babak baru setelah keluarga korban meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih dalam rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Keluarga korban menilai peristiwa berdarah tersebut bukan sekadar tindak penganiayaan spontan, melainkan mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.</p>
<p>Drs. Budiman S S.pd S.H. Praktisi Hukum dan Pemerhati sosial menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam kejadian tersebut yang perlu diungkap melalui rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).</p>
<p>Budiman menyampaikan, Unsur pembunuhan berencana meliputi adanya kesengajaan untuk merampas nyawa orang lain yang dilakukan setelah melalui perencanaan terlebih dahulu.</p>
<p>Banyak unsur yang mengarah pada pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), bukan sekadar emosi spontan sebagaimana yang diasumsikan oleh pihak kepolisian dalam penerapan Pasal 338 KUHP.</p>
<p>Perencanaan ini ditandai dengan adanya jeda waktu antara niat jahat dengan pelaksanaan, di mana pelaku dapat memikirkan dan memutuskan kehendaknya dalam keadaan tenang. Unsur-unsur tersebut dibagi menjadi dua, yaitu unsur subjektif dan objektif.</p>
<p>Unsur subjektif Kesengajaan untuk menghilangkan nyawa: Pelaku memiliki niat dan kehendak untuk membunuh.</p>
<p>Perencanaan terlebih dahulu: Ada jeda waktu antara timbulnya niat dengan pelaksanaan, dan pelaku dapat merencanakan tindakan dalam keadaan tenang. Keadaan tenang saat merencanakan, memutuskan, dan melaksanakan adalah kunci. Adanya jeda waktu yang cukup memungkinkan pelaku untuk merenungkan dan mempertimbangkan tindakannya.</p>
<p>Unsur objektif Merampas nyawa orang lain: Tindakan pelaku mengakibatkan hilangnya nyawa korban.</p>
<p>“Kami berharap polisi benar-benar memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Kami menduga pelaku sudah merencanakan aksi ini, bukan kejadian tiba-tiba,” ujar Drs. Budiman S S.pd S.H. Praktisi Hukum dan Pemerhati sosial, Selasa (12/11/2025).</p>
<p>Ayah korban dg. Tallasa meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu pelaku sebelum dan sesudah kejadian.</p>
<p>dg. Tallasa berharap agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.</p>
<p>“Kami hanya ingin keadilan untuk keluarga kami yang menjadi korban. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja,” tegas dg. Tallasa.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.transparansinews.com/kriminal/keluarga-korban-penikaman-desak-polisi-selidiki-lebih-dalam-rekaman-cctv-diduga-ada-unsur-pembunuhan-berencana/262/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keluarga Korban Penikaman Bantah Punya Hubungan Keluarga Dengan Pelaku</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/kriminal/keluarga-korban-penikaman-bantah-punya-hubungan-keluarga-dengan-pelaku/260/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 04:20:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.transparansinews.com/kriminal/keluarga-korban-penikaman-bantah-punya-hubungan-keluarga-dengan-pelaku/260/</guid>

					<description><![CDATA[<div>Makassar sulsel — Keluarga korban penikaman di Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, membantah keras...</div>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p><em><strong>Makassar sulsel </strong></em>— Keluarga korban penikaman di Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, membantah keras pernyataan penyidik Polsek Tamalanrea di pemberitaan beberapa media elektronik yang menyebut korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga.</p>
<p>Keluarga menegaskan bahwa tidak ada hubungan darah maupun hubungan kekeluargaan antara korban dengan pelaku, seperti yang sempat beredar di sejumlah pemberitaan daring.</p>
<p>“Kami tegaskan, korban tidak ada hubungan keluarga sama sekali dengan pelaku. Informasi yang beredar di media itu tidak benar dan sangat merugikan keluarga kami,” ujar ayah korban dg.Talasa, dengan nada sedih, di warkop rudhi jl. Tarakan Rabu (13/11/2025).</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-269" src="https://www.transparansinews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251112-WA0019.jpg" alt="" width="1280" height="960" srcset="https://www.transparansinews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251112-WA0019.jpg 1280w, https://www.relevannews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251112-WA0019-768x576.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px"></p>
<p>Menurut Drs. Budiman S, S.Pd., S.H, Praktisi Hukum sekaligus kuasa keluarga korban, banyak unsur yang mengarah pada pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), bukan sekadar emosi spontan sebagaimana yang diasumsikan oleh pihak kepolisian dalam penerapan Pasal 338 KUHP.</p>
<p>Ia merasa kecewa karena informasi yang tidak akurat tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terlebih di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung.</p>
<p>Selain membantah adanya hubungan keluarga, pihak keluarga juga meminta aparat kepolisian untuk tetap fokus pada penyelidikan dan mengungkap motif sebenarnya di balik aksi penikaman yang menewaskan korban.</p>
<p>Keluarga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan kasus ini diusut secara transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun.</p>
<p>Kasus penikaman di Kelurahan Buntusu sebelumnya sempat menggegerkan warga setempat. Peristiwa tersebut menewaskan seorang pemuda dan kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian dari Polsek Tamalanrea.</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/berita/14-tahun-terbunuhnya-munir-polri-didesak-bentuk-tim-khusus/20/</link>
					<comments>https://www.transparansinews.com/berita/14-tahun-terbunuhnya-munir-polri-didesak-bentuk-tim-khusus/20/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Mar 2019 08:28:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tag Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://demo.idtheme.com/bloggingpro/?p=20</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara.</p>
<p>Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa?</p>
<p>Pertanyaan itu hingga Pollycarpus akhirnya bebas tahun ini pun belum terjawab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak mengambil tindakan.</p>
<p>&#8220;Kembali kami menegaskan negara belum mampu membongkar konspirasi dalam kejahatan ini.</p>
<p>Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa kasus pembunuhan Munir adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan masih sebatas janji tanpa bukti,&#8221; ujar salah satu aktivis HAM dari Kontras, Yati Andriani, di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.transparansinews.com/berita/14-tahun-terbunuhnya-munir-polri-didesak-bentuk-tim-khusus/20/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut</title>
		<link>https://www.transparansinews.com/berita/2-hari-hilang-nelayan-tewas-mengambang-di-pantai-cipalawah-garut/17/</link>
					<comments>https://www.transparansinews.com/berita/2-hari-hilang-nelayan-tewas-mengambang-di-pantai-cipalawah-garut/17/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Mar 2019 08:22:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tag Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://demo.idtheme.com/bloggingpro/?p=17</guid>

					<description><![CDATA[Garut &#8211; Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Garut &#8211; Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana di Pantai Cipalawah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jenazah pria tersebut langsung dievakuasi petugas.</p>
<p>&#8220;Setelah melakukan pencarian selama 2 hari, Tim SAR Bandung akhirnya dapat menemukan korban.</p>
<p>Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,&#8221; kata Humas Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor via pesan singkat, Sabtu (16/3/2019).</p>
<p>Nelayan berusia 45 tahun asal Garut ini dilaporkan hilang di pesisir Pantai Cipalawah, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Kamis (14/3).</p>
<p>Kapolsek Cibalong AKP Ridwan Tampubolon menyebutkan Maulana menghilang saat hendak mencari ikan dengan cara menyelam di pantai menggunakan busur panah.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.transparansinews.com/berita/2-hari-hilang-nelayan-tewas-mengambang-di-pantai-cipalawah-garut/17/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
